MOJOKERTO - Seorang pria berinisial DH ditangkap setelah membacok keponakannya sendiri di Dawarblandong, Mojokerto, Jawa Timur, akibat cemburu. DH melakukan kekerasan ini karena merasa terganggu dengan pesan-pesan mesra yang sering dikirimkan korban kepada istri sirinya. Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian perut dan pinggang.
Pelaku berhasil ditangkap setelah sempat buron dan melarikan diri ke Bima, Nusa Tenggara Barat. DH ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Mapolresta Mojokerto. Kepada pihak kepolisian, DH mengakui aksinya dilakukan karena merasa marah dan cemburu dengan kelakuan keponakannya.
Awalnya, DH membalas pesan korban dan mengajaknya bertemu. Saat pertemuan itu terjadi, DH langsung menyerang korban dengan senjata tajam, menyebabkan luka serius di bagian pinggang dan tangan korban.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk sepeda motor, sebilah pisau, dan pakaian berlumuran darah yang digunakan saat kejadian. Atas perbuatannya, DH dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Dwinarto)
(Maruf El Rumi)